2006-06-1
ZAKAT, INFAK, WAKAF
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Perhatian saya tiba-tiba tertuju pada Laporan Arus Kas Periode 30 Shafar 1427 H Dompet Dhuafa Republika (“DDR”). Arus kas masuk yang bersumber dari zakat, infak, wakaf, dan solidaritas kemanusiaan, sangat mengusik perhatian saya. Berikut saya kutipkan bagian arus kas masuk sebagai berikut :

Saya tidak heran dan juga tidak terkejut mengetahui arus kas masuk dari zakat lebih besar dibandingkan dari infak, wakaf, dan solidaritas kemanusiaan. Tentu saja sangat menggembirakan, umat Islam ternyata patuh untuk membayar zakat. Hal ini menunjukkan orang Islam memang suka mendahulukan yang wajib (“Fiqh Compliance”), sedangkan yang sunah “ntar dulu”. DDR kan Cuma salah satu lembaga yang mengumpulkan zakat, infaq, wakaf dan solidaritas kemanusiaan dan masih banyak lembaga lain yang menjalankan fungsi serupa. Barangkali umat Islam menyalurkan zakat, infak, wakaf dan solidaritas kemanusiaan melalui lembaga lain.
Arus kas masuk dari solidaritas kemanusiaan yang nihil juga tidak mencengangkan. Bukankah umat Islam baru tergerak menyumbang untuk solidaritas kemanusiaan jika ada bencana?. Setiap ada bencana, umat Islam “aji mumpung” memberikan sumbangan. Lihat saja, baru setelah Amerika Serikat dan Masyarakat Eropa melakukan embargo terhadap Palestina, Partai Keadilan Sosial tergerak untuk menggalang dana melalui aksi “One Man One Dollar.” Hasilnya juga tidak terlalu mengecewakan, lebih dari 100.000 USD tetapi lebih kecil dari 200.000 USD. Not bad! (punten ndalem sewu, saya tidak menggunakan kata-kata “alhamdulillah”). Asal tahu saja, 6 orang pemain sepakbola yang menerima gaji antara 110.000 s.d. 130.000 Euro per minggu adalah Ballack, Frank Lampard, Steven Gerard, Ronaldinho, Beckamp, dan Ronaldo. Setahun, 6 orang pesepakbola termahal di dunia tersebut menerima gaji 5.720.000 Euro s.d. 6.760 Euro. Dana yang berhasil dikumpulkan PKS sejumlah lebih dari 100.000 USD itu adalah dari sumbangan 80 % x 220 juta penduduk Indonesia yang mengaku beragama Islam. Atau mungkin lebih tepat, 80 % dari 9 juta penduduk DKI Jakarta yang beragama Islam.
Saya membayangkan arus kas masuk ke DDR yang bersumber dari infak, wakaf, dan solidaritas kemanusiaan bisa lebih dari itu. Hitung saja bahwa 80 % dari 220 juta penduduk Indonesia beragama Islam (= 176 juta). Jika diasumsikan 1 orang Islam menyumbang Rp. 1000,- per bulan, maka akan diperoleh angka Rp. 176 milyar per bulan. Ah, orang Islam kan banyak yang miskin, OK, turunkan sumbangan 1 orang Islam sebesar Rp. 100,- per bulan, maka akan diperoleh jumlah Rp. 17,6 milyar per bulan. Masih terlalu tinggi? OK, 1 orang Islam “hanya” menyumbang Rp. 1,- per bulan, maka akan diperoleh jumlah Rp. 176 juta per bulan. Jika disetahunkan, dengan hanya menyumbang Rp. 1,- per orang per bulan, maka akan diperoleh jumlah Rp. 2,1 milyar per tahun.
Seringkali saya mendengar pesan dari ustadz bahwa “sesungguhnya semua yang ada di langit dan di bumi ini milik Allah, dan kepaa Allah semua urusan dikembalikan”. Antonio Syafe’i, mualaf yang gigih memperjuangkan ekonomi syariah, menegaskan bahwa manusia hanya mempunyai HAK PENGELOLAAN, hak milik hanya ada pada Allah SWT.
Kalau manusia hanya diberikan hak pengelolaan, lalu mengapa jumlah infaq, wakaf dan solidaritas kemanusiaan tidak sebanding dengan jumlah umat Islam?
TANYA KENAPA?
Wassalam,
Pamulang, 1 Juni 2006
Wisanggeni